Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa

Posted by taufick max Senin, 17 Juni 2013 0 komentar
Share on :

Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa

Secara umum hal-hal yang diatur dalam kontrak pengadaan barang dan jasa, terdiri dari :

1. Defenisi. 

Menjelaskan mengenai istilah yang digunakan dalam kontrak

2. Penerapan. 

Menjelaskan mengenai ketentuan yang tertera dalam kontrak sehingga dapat diterapkan secara luas oleh para pihak yang terlibat.

3. Lingkup Pekerjaan. 

Menjelaskan pekerjaan-pekerjaan yang harus dikerjakan oleh kontraktor atau konsultan dari awal sampai selesai.

4. Syarat pelaksanaan. 

Menjelaskan mengenai ketentuan-ketentuan yang harus ditaati oleh kontraktor atau konsultan pemenang tender.

5. Hak dan Kewajiban para pihak. 

Menjelaskan mengenai kewajiban dan hal bagi pengguna mauoun Kontraktor Atau Konsultan.

6. Jangka waktu pekerjaan. 

Menjelaskan mengenai ketentuan kapan pekerjaan tersebut harus selesai, kapan kontrak mulai berlaku, dan kapan pekerjaan mulai dilaksanakan.

7. Perpanjangan waktu pelaksanaan. 

Menjelaskan mengenai hal-hal yang menyebabkan pekerjaan bisa diperpanjang.

8. Asal barang dan jasa. 

Menjelaskan mengenai asal barang dan jasa, apakah impor atau dalam negeri yang akan digunakan dalam pekerjaan.

9. Dokumen Kontrak dan informasi. 

Menjelaskan mengenai semua ketentuan tertulis yang berhubungan dengan kontrak ( Spesifikasi teknik, gambar, pola, contoh) dan informasi-informasi yang berkaitan dengan kontrak yang disediakan oleh kontraktor atau konsultan.

10. Hal paten, hal cipta, dan merek. 

Menjelaskan mengenai kewajiban Kontraktor dan Konsultan untuk melindungi pengguna dari tuntutan pihak ketiga jika ada penggaran hak paten, hak cipta, dan merek.

11. Jaminan. 

Menjelaskan mengenai jaminan-jaminan yang disediakan oleh kontraktor atau konsultan bagi pengguna disesuaikan dengan ketentuan dalam dokumen.

12, Asuransi. 

Menjelaskan mengenai segala bentuk asuransi yang kontraktor atau konsultan miliki terhadap barang dan peralatan.

13. Harga. 

Menjelaskan mengenai besarnya pembayaran yang harus dilakukan oleh pengguna kepada Kontraktor atau Konsultan atas pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketetapan dalam dokumen pengadaan.

14. Pajak dan bea-bea. 

Menjelaskan mengenai pajak-pajak dan bea-bea yang sesuai dengan ketentuan perpajakan negara Indonesia.

15. Pengawasan. 

Menjelaskan wewenang pengguna dalam mengawasi pekerjaan dan bisa juga memakai pihak ketiga untuk mengawasi pekerjaan kontraktor atau konsultan.

16. Keterlambatan pelaksanaan kerja. 

Menjelaskan mengenai keterlambatan kerja, sanksi yang akan diberikan, kahar ( Situasi yang terjadi di luar kendali pihak-pihak terkai sehingga kewajiban yang telah disepakati tidak dipenuhi)

17. Itikad baik, 

Menjelaskan niat baik dari pihak yang terkait.

18. Pemutusan konrak. 

Menjelaskan mengenai hal-hal yang bisa menyebabkan kontrak tidak diperpanjang.

19. Penyelesaian persilisihan. 

Menjelaskan mengenai hal-hal yang bisa menyelesaikan perselisihan yang terjadi dalam penyelesaian pekerjaan.

20. Bahasa dan hukum. 

Menjelaskan mengenai bahasa yang digunakan dalam konrak dan hukum yang dipakai dalam kontrak atau dalam pelaksanaan pekerjaan.

21. Korespondensi. 

Menyangkut mengenai semua ketentuan dalam surat, teleks, atau kawat yang ditunjukan ke alamat para pihak.

22. Keterlibatan UKM termasuk Koperasi kecil. 

Menjelaskan mengenai hal-hal yang bersangkutan dengan keterlibatan UKM termasuk Koperasi kecil dan tatacara pelaksanaannya.




Baca Juga Informasi tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Lainnya

Baca Juga Informasi tentang Tender Proyek Konstruksi


  • Cara Membuat Proposal Proyek 2
  • Hubungan antara Owner, Kontraktor, dan Konsultan
  • Paket Lelang Pengadaan Barang dan Jasa
  • Strategi Mempercepat Jadwal Proyek Konstruksi
  • Apa Itu Dinding Diaphragma ?
  • Apa Itu King Post ?
  • Apa Itu Lumpur Bentonite ?
  • Bentuk Kontrak Konsultan Manajemen Proyek
  • Bidang Keahlian Konsultan Manajemen Proyek
  • Cara Membuat Proposal Proyek
  • Cara Pembuatan Basement
  • Cara Pengadaan Konsultan
  • Cara Penyusunan Kontrak Proyek
  • Definisi Lingkup Proyek Manajemen Konfigurasi
  • Definisi dan Contoh WBS SRK Proyek
  • Desain Engineering
  • Dokumen Kontrak dan Paket Lelang
  • Ekspedisi Transportasi Koordinasi Proyek
  • Etika dan Peraturan Tender Proyek
  • Faktor Keruntuhan Dinding Galian Tanah
  • Fungsi Manajemen dalam perusahan Konstruksi
  • Hubungan antara Engineering, Pengadaan, dan Konstruksi
  • Jasa Kontruksi dalam Kegiatan Proyek
  • Jasa dan Lingkup Kerja Kontraktor
  • Jenis Kontrak Hasil Penunjukan Langsung
  • Jenis Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa
  • Jenis Pekerjaan Konsultan Manajemen Konstruksi
  • Kemampuan Manajemen Dalam Perusahan
  • Kepenyeliaan, Perencanaan, dan Koordinasi dalam Proyek
  • Kerangka Acuan Kerja TOR
  • Kerja Sama BOT BUILD Operate Transfer
  • Keselamatan Kerja Konstruksi
  • Klarifikasi Akhir Tanda Tangan Kontrak
  • Konsultan Manajeman Proyek
  • Kriteria Seleksi Peserta Lelang Tender Proyek
  • Lingkup Kegiatan Desain Konstruksi
  • MANAJEMEN PROYEK : Total Quality Control
  • Manajemen Penjadwalan dan Pengendalian biaya dalam proyek Konstruksi
  • Memantau Proses Produksi Manufaktur
  • Membuat Histogram Tenaga Kerja
  • Memilih Jenis Kontrak Proyek Konstruksi
  • Menerima, Meneliti, dan Mengkaji Proposal
  • Metode Konstruksi : Retaining Wall
  • PT. Hutama Karya pada Proyek Jalan Tol
  • PT.Waskita Karya Pelaksana Proyek Tol Bali
  • Paket Leleng Tender Konsultan Proyek
  • Panitia Tender Proyek Konstruksi
  • Pekerja Langsung versus Subkontraktor
  • Pelaksanaan Desain Engineering
  • Pelaksanaan Proyek Sistem De-watering
  • Pemilihan Peserta Tender Proyek Konstruksi
  • Pengadaan Material dan Subkontraktor
  • Pengelolaan Alat-Alat Konstruksi
  • Pengenalan Form Work pada Proyek Konstruksi
  • Pengenalan Jumping Form
  • Pengenalan Proyek Konstruksi
  • Pengenalan Slip Form
  • Pengertian Fungsi Manajemen Proyek Kontruksi
  • Pengertian Tender Proyek Konstruksi
  • Pengertian atau Defenisi Manajemen
  • Penggunaan Form Work Khusus
  • Penggunaan Pondasi Barrette Pile
  • Peranan Pemilik dan Jenis Kontrak
  • Peranan dan Kerjasama para Pesera proyek
  • Peranan dan Tugas Pemilik Proyek
  • Peraturan Usaha Jasa Konstruksi
  • Perencanaan Sumber Daya Manusia Proyek
  • Perhitungan Kekuatan Untuk Form Work
  • Perkiraan Tenaga Kerja Periode Puncak
  • Perkiraan Biaya Proyek
  • Persyaratan Mengikuti Tender Proyek Konstruksi
  • Pola Kerja Dinding Diaphragma
  • Produk Kerja Antara dan Akhir
  • Produktivitas Tenaga Kerja dalam Proyek
  • Profil Produktivitas Tenaga Kerja Proyek
  • Proses Pelaksanaan Tender Proyek
  • Proses Pemilihan Kontraktor Proyek
  • Proses Seleksi dan Pembentukan Kontrak Proyek
  • Proyek Underpass Simpang Dewa Ruci Bali.
  • Quality Control Pekerjaan Jalan
  • Rancangan Kontrak Proyek Konstruksi
  • Rencana Anggaran Biaya dan Program Kerja
  • Siapa Saja yang bisa Ikut Tender ?
  • Sistem Pembangunan Konvensional/Down-up
  • Sistem Pembangunan Modern/ Top And Down
  • Sorotan Khusus Kontrak Proyek Konstruksi
  • Strategi Manajemen dalam Perusahan Konstruksi
  • Subkontraktor Dalam Proyek Konstruksi
  • Teknologi Form Work
  • Tenaga Kerja Langsung dan Borongan
  • Tingkatan Manajemen dalam Perusahan
  • Tujuan dan Fungsi Peserta Proyek
  • - See more at: http://kampus-sipil.blogspot.com/p/blog-page_27.html#sthash.BVSFOKO5.dpuf
    1. Evaluasi Penawaran Peserta Lelang Proyek
    2. Tahap Penilaian Kelengkapan Administrasi Tender
    3. Proses Seleksi dan Pembentukan Kontrak
    4. Proses Pemilihan Kontraktor Proyek
    5. Proses Pelaksanaan Tender Proyek
    6. Persyaratan Mengikuti Tender
    7. Peranan Pemilik dan Jenis Kontrak
    8. Peranan dan Kerja Sama para Peserta Tender
    9. Pengertian Tender Proyek Konstruksi
    10. Pemilihan Peserta Tender Proyek Kontruksi
    11. Kriteria Seleksi Peserta Lelang Tender Proyek
    12. Dokumen Kontrak dan Paket Lelang
    13. Cara Penyusunan Kontrak Proyek
    14. Etika dan Peraturan Tender Proyek
    15. Paket Lelang Pengadaan Barang dan Jasa
    16. Rencana Kerja Panitia Proyek
    17. Tahap Kualifikasi dalam Tender Proyek
    18. Tahapan Pelelangan Tender Proyek
    19. Tahap Pembukaan Pelelangan Tender Proyek 
    20. Sistem Pembukaan Dokumen Penawaran
    - See more at: http://kampus-sipil.blogspot.com/2013/06/tahap-penilaian-teknik-dalam-tender.html#sthash.kOJjveGU.dpuf



    TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
    Judul: Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa
    Ditulis oleh taufick max
    Rating Blog 5 dari 5
    Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://kampus-sipil.blogspot.com/2013/06/kontrak-pengadaan-barang-dan-jasa.html?m=0. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
    Share on :

    0 komentar:

    Posting Komentar

    MOHON MASUKAN DAN PENDAPAT ANDA TENTANG ARTIKEL DI ATAS JIKA DALAM TULISAN ADA YANG SALAH MOHON SARAN DAN KRITIKANNYA DALAM RANGKA PENYEMPURNAAN ILMU TEKNIK SIPIL SAYA

    Materi Populer