Peranan Pemilik dan Jenis Kontrak

Posted by taufick max Rabu, 29 Mei 2013 0 komentar
Share on :

Peranan Pemilik dan Jenis Kontrak

Kontrak Proyek Konstruksi, Kontrak Proyek It

 

Peranan Pemilik dan Jenis Kontrak- Jenis kontrak amat mempengarui intensitas peranan pemilik. Uraian dibawah ini akan menjelaskan hal tersebut.

Kontrak Dengan Harga Tetap

Di dalam kontrak harga tetap, pengawasan dan pengendalian biaya menjadi perhatian utama dari pihak kontraktor, karena secara langsung berpengaruh terhadap untung-rugi harga borongan yang telah ditentukan. Dalam hal ini, pemilik mengawasi dan meneliti apakah pengajuan pembayaran sesuai dengan jumlah atau volume pekerjaan yang telah diselesaikan.

Adapun faktor waktu atau jadwal penyelesaian pekerjaan, kedua belah pihak baik kontraktor maupun pemilik, sama sama menaruh perhatian. Bagi kontraktor, keterlambatan berarti penambahan biaya. Keterlambatan ini juga bias dikenakan denda dan menurunkan kredibilitasnya untuk waktu waktu yang akan dating. Sedangkan kerugian pemilik terutama berupa keterlambatan penyerahan produk hasil proyek yang sedang di bangun.

Dalam bentuk kotrak ini, pemilik berkewajiban menekankan perhatiannya pada aspek pengendalian mutu, untuk mencegah kemungkinan kurangnya mutu peralatan atau instalasi dari standar yang ditentukan, sebagai akibat dari penghematan yang diusahakan oleh kontraktor. Perubahan lingkup kerja (change order) yang merupakan penambahan atau pengurangan, adalah aspek lain yang juga perlu diperhatikan. Bila tidak dikendalikan dengan baik, perubahan lingkup kerja akan berakibat penambahan biaya dan jadwal yang kurang wajar.

Kontrak dengan Harga Tidak Tetap

 

Kontrak semacam ini tidak mempunyai perangsang finansial bagi kontraktor untuk melakukan penghematan biaya maupun jadwal. Oleh karena itu, dimensi peranan pemilik amat besar, hampir mendekati tugas tugas pemilik dalam force account.

Pemilik dituntut berperan aktif dalam segala aspek, maupun dalam tahap kegiatan pelaksanaan proyek yang dimulai dari kegiatan menyusun sasaran proyek, yaitu anggaran, jadwal, standar mutu, kemudian bersama sama kontraktor, meletakan dasar dasar pengawasan dan pengendalian atas kegiatan engineering, pembelian, dan konstruksi. Akhirnya, melakukan pemantauan dan pengawasan agar sasaran yang ditentukan tersebut dapat dicapai dengan memuaskan.

Baca Artikel Lain di Bawah ini :


TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Peranan Pemilik dan Jenis Kontrak
Ditulis oleh taufick max
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://kampus-sipil.blogspot.com/2013/05/peranan-pemilik-dan-jenis-kontrak.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

MOHON MASUKAN DAN PENDAPAT ANDA TENTANG ARTIKEL DI ATAS JIKA DALAM TULISAN ADA YANG SALAH MOHON SARAN DAN KRITIKANNYA DALAM RANGKA PENYEMPURNAAN ILMU TEKNIK SIPIL SAYA

Materi Populer