Peraturan Usaha Jasa Konstruksi

Posted by taufick max Sabtu, 25 Mei 2013 0 komentar
Share on :

Peraturan Usaha Jasa Konstruksi

Usaha Jasa Konstruksi, Izin Jasa Konstruksi, UU Jasa Konstruksi, Peraturan Jasa Konstruksi, Perusahan Jasa Konstruksi

 

Peraturan Usaha Jasa Konstruksi- Siklus proyek diawali dengan munculnya suatu gagasan dengan tujuan tertentu. Gagasan tersebut dapat berupa keinginan melakukan investigasi untuk menaikan pendapatan perusahaan, ataupun peningkatan prasarana lingkungan diperkampungan. Agar dapat ditelah lebih lanjut, pertama tama gagasan yang masih berupah pernyataan perlu disusun sebagai konsep, dan selanjutnya dijabarkan menjadi lingkup kegiatan yang semakin jelas batas dan definisinya. Hal ini dilakukan dengan mengadakan pengkajian kelayakannya dari berbagai aspek.

Proses diatas ternyata tidak semudah seperti yang dibayangkan. Hal yang sering dialami adalah ketidaklancaran karena keterbatasan sumber daya berupa tenaga ahli, data data, dan informasi. Hal demikian dapat dimaklumi karena pada umunya lembaga atau perusahaan perusahaan (kecuali yang khusus berkecimpung dalam bidang konsultasi proyek), tidak melangkapi diri untuk menangani masalah spesifik yang jarang terjadi seperti tersebut diatas. Dalam keadaan demikian, terbukan kemungkinan, atas dasar pertimbangan efesiensi, ekonomi, dan integritas hasil hasilnya, untuk meminta bantuan dari luar, misalnya dari organisasi  profesi seperti konsultan.

Sama halnya dengan proses penggunaan jasa kontrktor, pihak pemakai (pemilik proyek,kontraktor, dan lain lain) perlu menganalisis dan merencanakan sebaik baiknya, mulai dari mempertimbangkan manfaat bantuan konsultan, merumuskan lingkup kerja, mengadakan seleksi, sampai kepada monitor dan kepenyeliaan. Selain itu, tidak kalah pentingnya adalah menentukan aspek dan paket kerja mana dari bagian proyek yang akan diserahkan kepada organisasi profesi tersebut. 

Untuk ini, tersedia berbagai pilihan, tergantung dari kemampuan dan kesiapan pemakai. Sedangkan jenis, ukuran,dan kompleksitas proyek banyak berpengaruh terhadap kemampuan pemilik. Pada umunya untuk proyek yang besardan kompleks, pemilik mengadakan ikatan kerja dengan satu atau lebih konsultan, pada waktu tahap persiapan maupun implementasi proyek. Ikatan kerja sama ini meliputi bermacam macam kegiatan, seprti studi, pelatiahan, inspeksi,atau bantuan keahlian lainnya.

Faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah kenyataan bahwa bila digunakan secara tepat untuk keadaan dan aspek tertentu, maka konsultan dapat diharapkan lebih efisien dan ekonomis dibandingkan tenaga dalam perusahaan sendiri, dan juga lebih luwes, dalam arti lamanya penugasan atau kontrak disesuaikan dengan naik turunya beban dan jenis pekerjaan yang dihadapi perusahaan.

Secara umum, yang maksudkan dengan konsultan professional atau atau di singkat dengan konsultan menurut H.L Shenson (1990) adalah sebagai berikut.

Konsultan propesional adalah perorangan atau perusahaan yang memiliki keahlian , kecakapan, dan bakat bakat khusus dan tersedia bagi yang memerlukan (klien), dengan imbalan sejumlah upah. Konsultan propesional memberikan nasehat dan sering kali membantu melaksanakan nasehat tersebut dengan dan untuk klien.

Dari definisi di atas terlihat bahwa konsultan menyediakan jasa dalam bentuk keahlian, dan seringkali dilanjutkan dengan pekerjaan atau kegiatan yang merupakan implementasi nasehat yang diberikan, sampai membuahkan hasil yang nyata. Sebagai contoh, suatu perusahaan ingin mengunakan jasa konsultan untuk meningkatkan produktivitas usahanya. Setelah mengadakan penelitian konsultan yang bersangkutan mengusulkan dalam suatu laporan, agar diadakan perbaikan kualitas dan kecakapan para pengawas lapangan dari perusahaan tersebut.

Dalam hal ini, seringkali pihak klien mengingikan agar konsultan yang bersangkutan pada langka berikutnya, mengimplementasikan usulan yang diajukan, seperti mempersiapkan meteri program latihan, mengadakan instruksi, dan melaksanakan latihan di kelas dan di lapangan.

Permintaan akan jasa kontruksi meningkat sejalan dengan perkembangan usaha dan industry di dalam masyarakat modern. Sala satu cirri dari masyarakat modern adalah tumbuhnya spesialisasi dalam berbagai bidang kegiatan, dan ini sering tidak dapat dipenuhi oleh para ahli yang tersedia di dalam perusahaan pada saat diperlukan. Oleh karena itu, diusahakan mendapatkannya dari luar organisasi berupa konsultan. Sebaliknya, konsultan memperhatikan keperluan klien menyediakan jasa untuk mengkaji persoalan yang dihadapinya, kemudian merumuskan alternative jalan keluar untuk dipertimbangkan.

Kualitas dan Kredibilitas

Izin Usaha Jasa Konstruksi, Ijin Usaha Jasa Konstruksi

 

Telah disinggung sebelumnya bahwa konsultan memiliki pengetahuan khusus, yaitu keahlian, kecakapan, dan bakat yang disediakan untuk melayani klien. Seperti hal komoditi yang lain, akan lebih menarik minat pembeli bilamana mutunya lebih baik. Tetapi karena dalam hal ini yang dipasarkan adalah keahlian dan kecakapan, maka tidaklah mudah untuk menentukan standard dan penyusunan criteria kualitas seorang konsultan atau perusahaan konsultan. Beberapa “syarat minimal” yang dianggap perlu dimiliki dan diperhatikan oleh konsultan dalam upaya menjaga mutu hasil hasil pekerjaannya antara lain adalah.

Mampu Menggunakan Pendekatan Bersifat Menyeluruh (comprehensive)  Hal ini berarti bahwa seorang atau sebuah perusahaan konsultan harus melihat permasalahan dari segala segi, memperhatikan segala faktor yang mungkin dapat mempengaruhinya, dan kemudian menyugukan alternative pemecahannya.

Didasarkan atas Kenyataan   Segala sesuatu diusahakan berdasarkan fakta, bukan perasaan, yang kemudian dikaji ulang akan kebenaran dan akurasinya.

Adanya Keterkaitan (Relevansi) Terhadap Permasalahan  Kemampuan untuk mengenal hal hal yang betul betul ada hubungannya dengan masalah yang sedang dibahas dengan menjauhi penjelasan atau keterangan yang tidak relevan.

Memiliki Kecakapan Melihat ke Depan  Dapat mengantisipasi dan memperkirakan akibat dan dampak dari keputusan keputusan yang diambil.

Menguasai Perbendaharaan Bahasa yang Diperlukan  Dapat cepat memahami apa yang dimaksudkan. Kecakapan merumuskan dan mengkomunikasikan pendapatnya dangan baik.

Bersifat Ulet  KOnsultan serigkali diserahi tugas yang kompleks. Untuk itu perlu keuletan dan kepandaian menguraikan tugas tersebut dan menentukan lingkup yang mempunyai posisi kunci, kemudian mencari cara pendekatan dan metode yang tepat untuk menanganinya.

Kreatif   Dalam banyak hal, konsultan tidak perlu menunggu, bahkan harus mendahului menyugukan idea tau gagasan yang baru dan segar, untuk menyelesaikan tugas yang diserahkan kepadanya.

Di samping syarat-syarat di atas, ada satu lagi yang tidak dapat ditawar, yaitu penguasaan teknis secara prima atas disiplin ilmu atau profesi yang ditawarkan. Dari segi reliabilitas dan kredibilitas, konsultan dapat dilihat dari pendekatannya yang didasarkan atas penggunaan pengetahuan dan pengalamannya secara objektif dan independen demi kepentingan proyek yang sedang ditangani, meskipun seandainya berbeda pendapat dengan pemilik proyek.

Bentuk Usaha Konsultasi

Dari definisi di atas, bentuk usaha konsultasi dibedakan menjadi dua bentuk. Pertama sebagai perorangan, dan kedua konsultan yang terorganisir dalam satu bentuk perusahaan.

Konsultan Perorangan

Seringkali dijumpai keadaan dimana diperlukan  bentuk hanya oleh seorang atau dua tenaga ahli untuk membantu memecahkan masalah yang sedang dihadapi. Untuk maksud tersebut, langkah yang diambil adalah menghubungi langsung pihak yang bersangkutan yang dianggap mempunyai cukup kemampuan untuk menangani masalah tersebut.

Keuntungannya adalah dalam proses mencari, negosiasi, sampai penandatanganan kontrak yang umumnya memakan waktu cepat. Hanya saja memakai jasa konsultan semacam ini harus menyediakan tenaga administrasi dan pendukung yang lain. 

Bila banyak tenaga ahli yang diperlukan dan mereka menangani masing-masing masalah yang berbeda tetapi banyak keterkaitannya, maka pendekatan dengan cara mengerjakan sejumlah konsultan perorangan akan banyak menemui kesulitan dalam hal komunikasi, pengertian, kekompakan, dan kepemimpinan di antara mereka.

Perusahaan Konsultan

Berbeda dengan konsultan perorangan, pada perusahaan konsultan, tenaga-tenaga ahli dihimpun dalam suatu wadah organisasi. Wadah inilah yang mengorganisir, mengatur, mengerjakan, serta memberi dukunganteknis dan administrasi yang berpusat di home office. Perusahaan konsultan akan menandatangani kontrak untuk menyediakan jasa konsultasi kepada klien, meliputi segala sesuatu yang termuat dalam dokumen kerangka acuan  (term of reference-TOR).

Kontrak ini merupakan komitmen antarperusahaan untuk menyelesaikan kewajiban dan tugas sebaik-baiknya, dari segi jadwal, mutu, dan biaya yang telah disetujui dengan cara professional. Meskipun umumnya relative lebih mahal dibanding konsultan perorangan, namun pihak klien memperoleh keuntungan berupa adanya satu badan yang mewakili, mengurus, serta bertanggung jawab atas segala urusan personil dan kelancaran pekerjaan, seperti pengganti personil, kompensasi, penyusunan laporan, koordinasi dalam tim, dan lain-lain.

Dari sisi lain, konsultan dapat dikategorikan berdasarkan bidang keahlian atau disiplin ilmu yang dikuasainya, seperti manajeman umum, akuntansi, arsitek, engineering, hukum, sosial-ekonomi, dan lain-lain. Juga dapat dikelompokan secara sektoral,misalnya penelitian tanah, potensi sumber air tawar, korasi terhadap logam, peralatan di lokasi proyek, dan lain-lain. 

Sumber ; Manajemen Proyek Imam Soeharto

Anda Bisa Membaca Artikel lain tentang Manajemen Proyek  dibawah ini. Jika anda suka mohon Like dan di Bagikan ke teman-teman  yang lain. Terima Kasih

  1. Cara Membuat Proposal Proyek
  2. Cara Membuat Proposal Proyek 2
  3. Proses Pemilihan Kontraktor Proyek
  4. Jasa dan Lingkup Kerja Kontraktor
  5. Peranan dan Kerja sama Para Peserta Proyek - New !!
  6. Jenis Kontrak hasil Penunjukan Langsung
  7. Paket Pengadaan Barang dan Jasa
  8. Pemilihan Peserta Tender Proyek Konstruksi
  9. Etika dan Peraturan Tender Proyek
  10. Kerjasama Dalam Proyek BOT - New !
  11. Memilih Jenis Proyek Konstruksi -New !
  12. Menerima dan Meneliti Proposal 
  13. Sorotan Khusus Kontrak Proyek Konstruksi
  14. Panitia Tender Proyek Konstruksi
  15. Pemilihan Kontraktor Harga Tidak Tetap New !
  16. Dokumen Kontrak dan Paket Lelang
  17. Rancangan Kontrak Proyek Kontruksi
  18. Cara Menyusun Kontrak Proyek Konstruksi


TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Peraturan Usaha Jasa Konstruksi
Ditulis oleh taufick max
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://kampus-sipil.blogspot.com/2013/05/peraturan-usaha-jasa-konstruksi.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

MOHON MASUKAN DAN PENDAPAT ANDA TENTANG ARTIKEL DI ATAS JIKA DALAM TULISAN ADA YANG SALAH MOHON SARAN DAN KRITIKANNYA DALAM RANGKA PENYEMPURNAAN ILMU TEKNIK SIPIL SAYA

Materi Populer