Proses Pemilihan Kontraktor Proyek

Posted by taufick max Jumat, 24 Mei 2013 0 komentar
Share on :

Proses Pemilihan Kontraktor Proyek

Proses Pemilihan Kontraktor, Strategi Pemilihan Konstraktor, Sistem Pemilihan Kontraktor

Proses pemilihan kontraktor adalah serangkai kegiatan mulai dari mengentifikasikan keperluan jasa kontraktor oleh pemilik, mempersiapkan paket lelang, melakukan lelang, sampai tanda tangan kontrak untuk menangani implementasi fisik proyek. Mengingat besarnya daya yang terlibat , serta resiko yang dihadapi, maka dalam usaha mendapatkan kontraktor yang diharapkan mampu melaksanakan tugas yang akan diberikan, peril di diterapkan seleksi yang ketat. 

Untuk maksud tersebuta dikenal beberapa prosedur,salah satu diantaranya adalah mengadakan lelang terbuka (competitive bidding). Pada dasarnya proses lelang terbuka terdiri dari:

•    Prakualifikasi, kemudian pemberian paket lelang; dan
•    Tanpa prakualifikasi, langsung pemberian paket lelang.

Untuk proyek yang besar mengjnginkan bentuk kontrak harga tetap, lazimnya ditempu pendekatan seperti pada butir pertama, yaitu mengadakan prakualifikasi dilanjutkan dengan memberikan paket lelang kepada calon yang lulus, kemudian mengevaluasi proposal sampai menentukan pemenang. Proses pemilihan kontraktor menyangkut interaksi antara beberapa peserta proyek.Peserta proyek  tersebut adalah pemilik, konsultan, dan kontraktor atau kontraktor utama dengan peran dan tugasnya masing masing.

Prakuaifikasi untuk memperoleh Daftar Pendek

Jasa kontraktor disamping terdiri dari perangkat lunak seperti tenaga ahli, pengalaman, dan peralatan yang menopang kemampuan perusahaan, juga melibatkan sejumlah besar biaya pengadaan material maupun jasa. Oleh karena itu, pada proses pemilihannya, kedua aspek tersebut harus dikaji dan dinilai dengan bobot yang sepadan. Berdasarkan berbagai pertimbangan, pemberian paket lelang dibatasi hanya kepada peserta yang dianggap mampu melaksanakan tugas yang diberikan, yang dilakukan dengan mengadakan prakualifikasi. 

Prakualifikasi ini diadakan dengan beberapa pertimbangan sebagai berikut.

• Mengurangi beban administrasi pemilik. Mengevaluasi proposal melibatkan banyak kegiatan administrasi, pikiran dan ketelitian, sehingga perlu diusahakan untuk membatasinya.
• Prakualifikasi mencegah kesulitan yang mungkin timbut dalam proses menetukan pemenang. Misalnya, peserta lelang mengajukan harga terendah tetapi ternyata kualifikasi teknisnya tidak memenuhi persyaratan.
• Mengidentifikasi perusahaan yang mampu untuk melakukan pekerjaan yang akan dilelang. Dengan mengkaji bidang usaha, pengalaman, serta catatan catatan prestasinya, dapat diperkirakan kemampuan perusahaan tersebut untuk  menangani proyek yang akan dilelang.

Di Indonesia, DRM (Daftar Rekanan Mampu) merupakan hasil dari prakualifikasi oleh badan yang berwenang.

Siklus Prakualifikasi

Proses prakualifikasi mengikuti urutan sebagai berikut.

a.  Membentuk panitia pengadaan.
b.  Menyusun criteria prakualifikasi.
c.  Membuat daftar pendek (short list) dari daftar panjang (long list).

Penjelasan selanjutnya adalah sebagai berikut.

Panitia Pengadaan dan kriteria prakualifikasi
Prakualiikasi merupakan kegiatan evaluasi terhadap informasi, atau jawaban yang diberikan oleh calon peserta lelang dalam menanggapi pertanyaan dari pihak pemilik proyek. Karena pertanyaan pertanyaan dan juga jawaban tesebut dalam aspek nonkomersial dan manajemen bersifat kualitatif,seperti metodologi, pengalaman, keahlian, lain lain, maka diusahakan suatau criteria untuk mengukur pertanyaan dan jawaban tersebut sejauh mungkin dalam besaran kuantitatif, agar dapat dibuat suatu perbandingan antara satu perusahan pereta dengan yang lian. Untuk itu sebelum mulai mengadakan prakualifikasi, yang umumnya mencakup aspek nonkomersial (teknik dan manajemen T&M) dan aspek komersial atau financial.

1. Aspek Teknik dan Manajemen

•  Pengalaman pekerjaan pada proyek sejenis.
•  Perna menangani volume pekerjaan yang setara.
•  Perna bekerja di Negara atau regional yang bersangkutan.
•  Tersedianya tenaga ahli dan peralatan pada waktu yang diperlukan.

2. Aspek Financial atau Komersial

•    Posisi financial yang ditunjukan oleh neraca (balance sheet), dan arus kas (cash flow) perusahaan selama 2 – 3 tahun terakhir.
•    Total nilai kontrak yang saat ini sedang ditangani.
•    Kemampuan memperoleh kredit atau jaminan keuangan.

Daftar panjang dan daftar pendek

Strategi Pemihan Kontraktor, Tahapan Pemilihan Kontraktor, Tips Pemilihan Kontraktor, Cara Memilih Kontraktor

 

Setelah dibentuk panitia pengadaan berikut triteria yang akan digunakan, kegiatan selanjutnya adalah melaksanakan prakualifikasi. Kegiatan ini dilakukan dengan mengkaji daftar kontraktor kontraktor, yang dari pengamatan sekilas memiliki lingkup usaha dan pengalaman kerja yang dapat dipertimbangkan. 

Daftar tersebut tersedia pada perkumpulan profesi atau referensi dari badan atau lembaga yang sering bekerja dengan kontraktor, seperti Departemen Pekerjaan umum, Perindustrian, Pertambangan dan Energi dan lain lain. Atau dengan memasang iklan dalam surat kabar atau majalah bisnis (business magazine). Hal ini dikenal sebagai lelang terbuka

Dengan  cara cara seperti diatas akan diperoleh daftar panjang (long list) kontraktor kontraktor yang munkin berminat. Kepada mereka, dikirim teleks atau surat yang isinya sebagai berikut.

Pemberian informasi

• Pemberitahuan akan adanya lelang suatu proyek, dengan penjelasan singkat mengenai pemilik atau sponsor, dan menyandang dana;
•  Keterangan singkat lingkup proyek, lokasi dan perkiraan kurun waktu jadwal pelaksanaan; dan
•  Rencana jenis kontrak yang akan dipakai.

Permintaan informasi

•    Kesediaan untuk mengikuti lelang;
•    Pengalaman singkat perusahaan;
•    Indikasi tenaga ahli atau tim manajemen yang dimiliki; dan
•    Keterangan singkat posisi keuangan perusahaan.

Bagi mereka yang memberikan jawaban berminat untuk ikut lelang, dilakukan prakualifikasi dan menghasilkan daftar pendek (short list). Idealnya, dari prakualifikasi dihasilkan daftar pendek tidak lebih dari limah perusahaan. Lebih besar dari jumlah tersebut mengakibatkan terlalu banyak pekerjaan untuk menyaring guna mendapatkan daftar yang bena benar pendek.

Menyerahkan Paket Lelang

Setelah paket lelang disampaikan kepada peserta yang tercantum dalam daftar pendek, maka selang beberapa waktu (2 sampai 3 minggu), mereka diberi kesempatan untuk meminta kesempatan untuk meminta penjelasan dalam suatu rapat klarifikasi dan berkujung ke lokasi proyek. hal ini untuk mengkaji lebih jauh kondisi lapangan dari dekat.



TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Proses Pemilihan Kontraktor Proyek
Ditulis oleh taufick max
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://kampus-sipil.blogspot.com/2013/05/proses-pemilihan-kontraktor-proyek.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

MOHON MASUKAN DAN PENDAPAT ANDA TENTANG ARTIKEL DI ATAS JIKA DALAM TULISAN ADA YANG SALAH MOHON SARAN DAN KRITIKANNYA DALAM RANGKA PENYEMPURNAAN ILMU TEKNIK SIPIL SAYA

Materi Populer