Tugas kewajiban Kontraktor dan Konsultan

Posted by taufick max Kamis, 06 Juni 2013 1 komentar
Share on :

Tugas kewajiban Kontraktor dan Konsultan

 

Tugas kewajiban Kontraktor dan Konsultan- Para kontraktor dan konsultan memiliki tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi. dimana, tugas yang terpenting adalah Melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dan selesai tepat waktunya.

Selama melakukan pekerjaan, kontraktor atau konsultan mempunyai kewajiban sebagai berikut :


1. Memberikan hasil yang terbaik, sehingga pengguna merasa puas.

2. Mengusahakan pekerjaan selesai tepat waktu.

3. Mengatur tata cara kerja agar para pekerja dapat bekerja dengan baik, tepat, dan taat kepada peraturan yang berlaku.

4. Memberi pertolongan atas kecelakaan yang terjadi di lapangan dan menggung biaya pengobatannya.

5. Manaati isi kontrak dan lampiran-lampirannya secara jujur dan konsekuen.

6. Menaanti dan melaksanakan perintah-perintah pengawas mengenai pelaksanaan pekerjaan.

7. Menyediakan bahan-ahan yang dibutuhkan.

8. Memberikan laporan setiap bagiankepada pengawas sebelum melakukan pekerjaan dan setiap mendatangkan barang.

9. melaporkan dan meminta keputusan kepada pengawas bila ada pendapat yang salah.

10. menyerahkan laporan tertulis kepada pengawas mengenai banyaknya tenaga kerja, bahan yang didatangkan, hasil pekerjaan, dan kejadian-kejadian yang timbul dalam pekerjaan setiap harinya dan laporan ini harus ditandatangani oleh kontraktor atau konsultan.

11. Menjaga keamanan selama masa kerja dan ketertiban para pekerja.

12. Membuat perhitungan pekerjaan ( Jika ada kekuarangan atau tambahan ) untuk diajukan kepada pengawas.

13. Menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan sekitar tempat kerja.

14. Menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar pekerjaan.

Anda Bisa Membaca Artikel lain tentang Manajemen Proyek  dibawah ini. Jika anda suka mohon Like dan di Bagikan ke teman-teman  yang lain. Terima Kasih

  1. Apa Itu Dinding Diaphragma ?
  2. Apa Itu King Post ?
  3. Apa Itu Lumpur Bentonite ?
  4. Cara Pembuatan Basement - New !!
  5. Faktor Keruntuhan Dinding Galian Tanah
  6. MANAJEMEN PROYEK : Total Quality Control
  7. Pemilihan Peserta Tender Proyek Konstruksi
  8. Etika dan Peraturan Tender Proyek
  9. Pengenalan Proyek Konstruksi - New !!
  10. Pengertian atau Defenisi Manajemen - New !!
  11. Pola Kerja Dinding Diaphragma
  12. Proyek Underpass Simpang Dewa Ruci Bali.
  13. Siapa Saja yang Bisa Ikut Tender
  14. Persyaratan Mengikuti Tender Proyek
  15. Panitia Tender Proyek Konstruksi
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Tugas kewajiban Kontraktor dan Konsultan
Ditulis oleh taufick max
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://kampus-sipil.blogspot.com/2013/06/tugas-kewajiban-kontraktor-dan-konsultan.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
Share on :

1 komentar:

civrocklinkshare mengatakan...

bole juga,,thnks

Posting Komentar

MOHON MASUKAN DAN PENDAPAT ANDA TENTANG ARTIKEL DI ATAS JIKA DALAM TULISAN ADA YANG SALAH MOHON SARAN DAN KRITIKANNYA DALAM RANGKA PENYEMPURNAAN ILMU TEKNIK SIPIL SAYA

Materi Populer