Tujuan dan Fungsi Peserta Proyek
Minggu, 26 Mei 2013
0
komentar
Tujuan dan Fungsi Peserta Proyek
Tujuan dan Fungsi Peserta Proyek- Guna membahas peranan pemilik dan menjabarkannya dalam bentuk yang spesifik, pertama-tama perlu diketahui tujuan dan fungsinya sebagai penyelenggara proyek, dan posisinya terhadap peserta yang lain.
Dalam konteks tersebut, tujuan dan fungsi pemilik adalah untuk memperoleh hasil proyek yang dapat berfungsi sesuai harapan, yaitu memenuhi spesifikasi: andal, terpercaya, aman (safe),dan efisien serta ekonomis, baik dari segi biaya maupun jadwal.
Dalam proses mencapai tujuan, pemilik mengadakan ikatan atau kontrak dengan kontraktor untuk melaksanakan kegiatan implementasi fisik, dan dengan sejumlah konsultan untuk study dan mempersiapkan paket kerja. Selama berlangsungnya proses tersebut, pemilik mengadakan tindakan-tindakan yang bermaksud memperoleh keyakinan, bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh peserta diatas telah mengikuti jalur yang benar (on the right track).
Persamaan dan Perbedaan
Agar selalu mengetahui posisi di mana menempatkan diri dan bagaimana mengambil sikap masing-masing peserta, yang satu terhadap peserta yang lain, maka perlu memahami tujuan dan motivasi mereka dalam usaha mencapai sasaran proyek. Konsultan dan kontraktor, di samping ingin menyelesaikan proyek dengan jadwal dan mutu sesuai kontrak, juga mengejar suatu keuntungan.
Motivasi terakhir ini dapat memunculkan pertentangan kepentingan antara peserta dengan pemilik yang menginginkan penyelenggaraan proyek dilakukan secara ekonomis dan efisien. Untuk itu, masing-masing peserta harus dapat menghadapinya melalui mekanisme kerjasama atau kontrak dan pemantauan eksekusinya, sehingga tidak memberikan dampak negatif terhadap sasaran lain. Misalnya, karena keinginan untuk memperoleh laba yang besar, mutu hasil proyek dikorbankan.
Model yang Digunakan
Peranan dan tugas pemilik, demikian juga peserta yang lain, tergantung dari hubungan kerja sama antara mereka. Terdapat beberapa macam hubungan kerja sama sebagai berikut.
1.Menggunakan Kontraktor (utama)
Dalam hubungan kerja semacam ini, tanggung jawab pekerjaan implementasi fisik diserahkan kepada kontraktor utama atau kontraktor, dengan kontrak harga tetap apapun harga tidak tetap. Sedangkan janggung jawab mempersiapkan paket-paket kerja, seperti arsitektur dan engineering, diserahkan kepada konsultan-konsultan yang bersangkutan.
2. Kontrak (Utama) Merancang dan Membangun
Dalam hubungan kerja semacam ini, kontraktor mempunyai tanggung jawab keseluruhan atas desain, engineering, pengadaan material, pabrikasi sampai kepada konstruksi dan instalasi. Seringkali juga melibatkan konsultan (arsitek dan engineering ), subkontraktor dan rekanan, tetapi tanggung jawab penuh dipegang oleh kontraktor.
3.Menggunakan Manajemen Konstruksi atau Manajemen Proyek
Di sini, selain adanya peserta yang lain, pemilik menunjuk CM atau konsultan manajemen proyek sebagai wakil atau agen untuk mengoordinasikan seluruh kegiatan-kegiatan proyek.
4.Force Account
Dalam hal ini, pemilik terlibat langsung dalam pekerjaan dan bertanggung jawab sepenuhnya terdapat penyelenggaraan proyek. Pemilik dapat menggunakan jasa kontraktor dan konsultan yang melapor langsung kepada pemilik.
Anda Bisa Membaca Artikel lain tentang Manajemen Proyek dibawah ini. Jika anda suka mohon Like dan di Bagikan ke teman-teman yang lain. Terima Kasih
- Cara Membuat Proposal Proyek 2
- Paket Lelang Pengadaan Barang dan Jasa
- Strategi Mempercepat Jadwal Proyek Konstruksi - New !!
- Bentuk Kontrak Konsultan Manajemen Proyek - New !!
- Bidang Keahlian Konsultan Manajemen Proyek
- Cara Pengadaan Konsultan
- Peranan dan Tugas Pemilik Proyek
- Dokumen Kontrak dan Paket Lelang
- Etika dan Peraturan Tender Proyek
- Faktor Keruntuhan Dinding Galian Tanah
- Fungsi Manajemen dalam perusahan Konstruksi
- Jasa Kontruksi dalam Kegiatan Proyek
- Jasa dan Lingkup Kerja Kontraktor
- Jenis Kontrak Hasil Penunjukan Langsung
- Jenis Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa
- Jenis Pekerjaan Konsultan Manajemen Konstruksi - New !!
- Kemampuan Manajemen Dalam Perusahan
- Klarifikasi Akhir Tanda Tangan Kontrak - New !!
- Konsultan Manajeman Proyek - New !!
- Kriteria Seleksi Peserta Lelang Tender Proyek - New !!
- MANAJEMEN PROYEK : Total Quality Control
- Paket Leleng Tender Konsultan Proyek - New !!
- Panitia Tender Proyek Konstruksi
- Pengertian Fungsi Manajemen Proyek Kontruksi - New !!
- Proses Pelaksanaan Tender Proyek
- Proses Pemilihan Kontraktor Proyek
- Proses Seleksi dan Pembentukan Kontrak Proyek - New !!
- Rancangan Kontrak Proyek Konstruksi
- Rencana Anggaran Biaya dan Program Kerja - New !!
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Tujuan dan Fungsi Peserta Proyek
Ditulis oleh taufick max
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://kampus-sipil.blogspot.com/2013/05/tujuan-dan-fungsi-peserta-proyek.html?m=0. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh taufick max
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar
MOHON MASUKAN DAN PENDAPAT ANDA TENTANG ARTIKEL DI ATAS JIKA DALAM TULISAN ADA YANG SALAH MOHON SARAN DAN KRITIKANNYA DALAM RANGKA PENYEMPURNAAN ILMU TEKNIK SIPIL SAYA