Pemilihan Peserta Tender Proyek Konstruksi

Posted by taufick max Senin, 20 Mei 2013 0 komentar
Share on :

Pemilihan Peserta Tender Proyek Konstruksi

Peserta Tender Proyek, Kontraktor Tender Proyek, Tender Proyek Konstruksi
Pemilihan Peserta Tender Proyek Konstruksi- Ketika pengguna membutuhkan barang dan jasa dalam jumlah yang besar dan kemudian ditawarkan secara langsung kepada penyedia barang dan jasa sehingga pengguna mendapatkan harga penawaran termurah dari setiap barang yang akan dibeli, maka kegiatan tersbut merupakan pengadaan barang secara lelang (cikal-bakal Pelelangan)

Ada pula pengguna yang menginginkan barang dan jasa namun belum tersedia di pasaran. sehingga pengguna membuat daftar barang dan jasa yang diinginkan secara spesifik dan kemudian diserahkan kepada kontraktor atau konsultan. daftar tersebut akhirnya disebut sebagai Dokumen tender/lelang.

Dokumen ini disusun secara sederhana, sehingga kontraktor atau konsultan dapat memahaminya dengan mudah. dokumen tersebut merupakan dokumen yang akan dijadikan pedoman baku dalam  tender yang akan diikuti oleh semua pihak.

Dokumen tender biasanya diambil oleh para kontraktor atau konsultan setelah mereka mengetahui adanya pelelangan yang diinformasikan oleh panitia pengadaan barang dan jasa melalui media masa , internet, telepon, undangan, atau pengumuman langsung dari instansi pemerintah. informasi tersebut disampaikan kepada kontraktor dan konsultan peserta lelang dalam bentuk pengumuman pelelangan.

Dalam pengumuman pelelangan tersebut, panitian biasanya mencantumka nama dan alamar pengguna, uraian singkar mengenai barang dan jaa yang akan dibeli, perkiraan nilai pekerjaan, syarat-syarat bagi kontraktor dan konsultan, dan tempat, tanggal, hari, dan waku untuk mengembil dokumen pelelangan.

Proyek Konstruksi Jembatan, Proyek Konstruksi Jalan, Tender Proyek Konstruksi Jalan

Pelelangan itu sendiri terdiri dari empat cara atau empat metode pemilihan peserta tender, yaitu :

1. Pelelangan Umum

Pelelangan ini bisa diikut oleh para kontraktor dan konsultan yang ada dan yang berminat tanpa ada pengecualian, tetapi ada kalanya dibatasi oleh daerah.

2. Pelelangan terbatas

dalam pelelangan ini, nama-nama kontraktor dan konsultan telah disebutkan terlebih dahulu dalam pengumuman lelang (diundang), sekurang-kurangnya lima rekanan yang tercatat dalam daftar rekanan mampu (DRM) atau kontraktor dan konsultan tersebut diyakini memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang diminta atau untuk pengadaan barang dan jasa tertentu


Naun apabila ada kontraktor dan konsultan yang tidak diundang setelah pengumuman, berminat mengikuti tender, maka kontraktor dan konsultan tersebut wajib diikursertakan dalam pelelangan terbatas dengan memperlihatkan undangan yang telah dimintanya dari panitia.

3. Pelelangan dibawah tangan atau penunjukan langsung

Pengguna telah memilih nama kontraktor dan konsultan dan diundang secara langsung melalui surat atau telepon. Penunjukan langsung tersebut terjadi karena adanya keadaanya tertentu. seperti :

- Darurat

Pengadaan barang dan jasa diperuntukan untuk pertahanan, keamanan negara, dan keselamatan masyararakat. Pelaksanaannya pun tidak bisa ditunda.

- Rahasia

Pengadaan barang dan jasa ini menyangkut pertahanan dan keamanan negara yang ditetapkan oleh presiden.

- Khusus
Pengadaan barang dan jasa ini bersifat kompleks dan hanya dapat dilaksanakan oleh teknologi khusus dan hanya satu kontraktor atau konsultan yang dapat melaksanakanya.

- Pekerjaan berskala kecil

Pengadaan barang dan jasa ini memiliki nilai  tender maksimum lima puluh juta, dengan ketentuan digunakan untuk keperluan sendiri, menggunakan teknologi sederhana, resiko kecil, dan dilaksanakan oleh kontraktor dan konsutan berbadan usaha kecil temasuk koperasi kecil maupun perorangan.

Dalam penunjukan langsung ini, panitia tidak membuat pengumuman, melainkan meminta para kontraktor dan konsultan yang ditunjuk untuk mengajukan penawaran, dalam bentuk brosur yang dimilikinya sebagai promosi

4. Pelelangan langsung

Pengguna memilih kontraktor dan konsultan dengan cara membandingkan sebanyak-banyaknya (Minimal tiga penawaran) dari para kontraktor dan konsultan yang telah lulus prakualifikasi serta adanya negosiasi secara teknik maupun anggaran dan harus diumumkan secara resmi melalui media masa,elektronik, atau papan pengumuman

Anda Bisa Membaca Artikel lain tentang Manajemen Proyek  dibawah ini. Jika anda suka mohon Like dan di Bagikan ke teman-teman  yang lain. Terima Kasih

  1. Apa Itu Dinding Diaphragma ?
  2. Apa Itu King Post ?
  3. Apa Itu Lumpur Bentonite ?
  4. Cara Pembuatan Basement - New !!
  5. Faktor Keruntuhan Dinding Galian Tanah
  6. MANAJEMEN PROYEK : Total Quality Control
  7. Manajemen Penjadwalan dan Pengendalian biaya dalam proyek Konstruksi - New !!
  8. Etika dan Peraturan Tender Proyek
  9. Pengenalan Proyek Konstruksi - New !!
  10. Pengertian atau Defenisi Manajemen - New !!
  11. Pola Kerja Dinding Diaphragma
  12. Proyek Underpass Simpang Dewa Ruci Bali.
  13. Quality Control Pekerjaan Jalan
  14. Sistem Pembangunan Konvensional/Down-up
  15. Sistem Pembangunan Modern/ Top And Down

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Pemilihan Peserta Tender Proyek Konstruksi
Ditulis oleh taufick max
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://kampus-sipil.blogspot.com/2013/05/pemilihan-peserta-tender-proyek.html?m=0. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

MOHON MASUKAN DAN PENDAPAT ANDA TENTANG ARTIKEL DI ATAS JIKA DALAM TULISAN ADA YANG SALAH MOHON SARAN DAN KRITIKANNYA DALAM RANGKA PENYEMPURNAAN ILMU TEKNIK SIPIL SAYA

Materi Populer