Cara Memilih Nama Perusahan Kontraktor

Posted by taufick max Minggu, 14 April 2013 0 komentar
Share on :

Cara Memilih Nama Perusahan Kontraktor

Nama Kontraktor

 

Cara Memilih Nama Perusahan Kontraktor-Dalam rangka membuat sebuah Perusahan Kontraktor tentu memiliki banyak prosedur yang harus dilalui. ada syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk membuat Perusahan Kontraktor.

Salah satu Persyaratan tersebut yaitu Nama Perusahan Kontraktor. berdasarka UU No 40 Tahun 2007 pasal 16 yang mengatur tentang Nama Perusahan Kontraktor.

Berikutu adalah Poin-poin sebagau Syarat Pembuatan Nama Kontraktor Perusahan Kontraktor :


1. Nama Perusahan yang hendak dibuat tidak boleh sama dengan nama yang sudah terdaftar secara sah.
2. Nama yang digunakan tidak boleh sama atau mirip dengan nama lembaga Negara dan atau nama lembaga Internasional, kecuali ada izin dari lembaga yang bersangkutan.
3. Nama Perusahan Kontraktor tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan norma-norma kesusilaan
4. Nama Perusahan Kontraktor diharusnya memiliki keterkaitan dengan maksud dan tujuan kegiatan usaha.
5. Nama Perusahan Kontraktor tidak diperkenankan menggunakan angka atau rangkaian huruf yang tidak mengandung arti kata yang dimaksud.
6. Nama Perseroan tidak diperkenankan memakai nama yang memiliki arti perseroan,badan hukum, dan atau persekutuan perdata.

Maksud dari persyatan atau aturan tersebut yaitu dalam rangka menjaga dan melindungi secara hukum kepada Perusahan PT Kontraktor.

Untuk itu dalam rangka mengajukan Nama Perusahan Kontraktor yang hendak dibuat maka anda harus menyiapkan beberapa nama sebagai alternatif jika kemungkinan nama yang anda ajukan tersebut sudah ada di daftar Kementrian Hukum dan HAM.

Dalam rangka memilih Nama Perusahan Kotraktor maka ada beberapa tips agar kemungkinan nama tersebut tidak ada yang membuatnya sebelumnya. karena Nama Perusahan juga akan menentukan kesuksesan Perusahan anda kedepan .

Berikut adalah cara Memilih Nama Perusahan Kontraktor :

1. Buatlah Nama Perusahan Kontraktor anda dengan nama yang mudah diingat oleh banyak orang. untuk itu pembutan Nama Perusahan Kontraktor sebaiknya jangan terlalu panjang.
2. Buatlah Nama Perusahan Kontraktor anda sesuai misi perusahan anda.
3. Buatlah Nama Perusahan Kontraktor anda yang mengandung nama Daerah anda atau tempat dimana Perusahan anda beroperasi.
4. Buatlah nama Perusahan kontraktor anda dengan Kata yang sudah Familier di Masyarakat.
5. Buatlah Nama Perusahan Kontraktor anda dengan Kata yang anda sukai.

Mungkin itu saja dari saya,semoga bisa membantu. Jika ada yang memiliki Tips lain dalam memilih Nama Perusahan Kontraktor mungkin bisa di share disini.


Demikianlah sedikit pembahasan tentang Cara Memilih Nama Perusahan Kontraktor semoga bermanfaat. Jika ada yang salah mohon diberikan komentar dibawah ini.
 
Anda Bisa Membaca Artikel lain tentang Kontaktor  dibawah ini. Jika anda suka mohon Like dan di Bagikan ke teman-teman  yang lain. Terima Kasih
  1. Daftar Alamat Kontraktor Di Surabaya - New !!
  2. Perusahaan Kontraktor Terbesar di Indonesia - New !
  3. Daftar Perusahan kontraktor BUMN Indonesia - New !!
  4. PT. Hutama Karya pada Proyek Jalan Tol
  5. PT.Waskita Karya Pelaksana Proyek Tol Bali
  6. Tips memilih Jasa Kontraktor Renovasi Rumah - New !!
  7. Daftar Kontraktor dan Pengembang Jakarta - New !!
  8. Syarat Mendirikan PT Kontraktor
  9. Cara Memilih Kontraktor Rumah Murah
  10. Lowongan Kerja Kontraktor Teknik Sipil - New !!
  11. Sejarah Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) - New !!
  12. Tips Memilih Jasa kontraktor bangunan Rumah
  13.  PT. Adhy Karya Pelaksana Jalan Tol Bali.
  14. Daftar 10 kontraktor Indonesia - New !!
  15.  Daftar Perusahan Kontraktor Pendiri Aki - New !!
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Cara Memilih Nama Perusahan Kontraktor
Ditulis oleh taufick max
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://kampus-sipil.blogspot.com/2013/04/cara-memilih-nama-perusahan-kontraktor.html?m=0. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

MOHON MASUKAN DAN PENDAPAT ANDA TENTANG ARTIKEL DI ATAS JIKA DALAM TULISAN ADA YANG SALAH MOHON SARAN DAN KRITIKANNYA DALAM RANGKA PENYEMPURNAAN ILMU TEKNIK SIPIL SAYA

Materi Populer