Kontraktor

Posted by taufick max Senin, 26 November 2012 0 komentar
Share on :


Apa Itu Kontraktor ? 


Kontraktor

Pengertian Kontraktor


Defenisi kontaktor secara umum yaitu seseorang atau sekelompok individu yang melakukan kerja sama atau menandatangani kontrak dengan sebuah organisasi atau seorang individu lainnya (pemilik/owner) untuk suatu pekerjaan seperti konstruksi,renovasi, atau pembongkaran suatu gedung,jalananan, atau struktur bangunan fisik lainnya.

Seorang Kontraktor umum akan dianggap sebagai kontraktor jika ia menjadi penandatangan yang sekaligus menjadi penanggungjawab dilaksanakannya suatu proyek konstruksi utama.

Seorang kontraktor bertanggungjawab terhadap sarana – sarana dan metode – metode yang akan digunakannya untuk menjalankan proyek konstruksi sesuai dengan pasal – pasal dan ayat – ayat yang ada dalam dokumen kontrak.

Dokumen – dokumen kontrak tersebut biasanya meliputi perjanjian kontrak berisi anggaran belanja proyek, kondisi umum, dan kondisi – kondisi khusus proyek serta rencana dan spesifikasi proyek yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh desainer professional misalnya seorang arsitek atau Ahli Sipil lainnya.

Seorang Kontraktor biasanya juga bertanggungjawab terhadap pengadaan seluruh material yang akan digunakan. Selain itu ia juga harus menyediakan tenaga – tenaga kerja untuk menjalankan proyek tersebut.

Seorang kontraktor dalam menjalankan tugasnya juga harus menyediakan peralatan – peralatannya sendiri yang ia perlukan untuk menangani proyek yang di bebankan padanya.. oleh karena itu, dalam menjalankan pekerjaan seorang kontraktor biasanya membagi pekerjaannya dengan kontraktor lain yang mempunyai keahlian yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang tidak dikuasai oleh kontraktor utama. Orang yang mendapatkan pekerjaan kontraktor dari kontraktor lainnya biasa disebut sebagai Sub-Kontraktor.

Jenis – Jenis Kontraktor

Ø  Subkontraktor

Subkontraktor adalah seorang individu atau dalam beberapa hal seorang pengusaha yang menandatangani kontrak untuk melaksanakan sebagian atau seluruh kewajiban dari kontrak orang lain.

Subkontraktor biasanya disewa atau dipekerjakan oleh kontraktor umum untuk melaksanakan tugas tertentu sebagai bagian dari seluruh proyek. Meski konsep umumnya subkontraktok bergerak dibidang pekerjaan bangunan dan teknik sipil, jangkauan subkontraktor sekarang ini semakin luas. Bahkan mungkin sebagian besar subkontraktor sekarang ini bergerak di bidang teknologi informasi dan sector informasi bisnis.

Intensif penggunaaan subkontraktor untuk mengurangi biaya atau resiko proyek. Dengan cara ini kontraktor umum menerima layanan yang sama atau lebih baik ketimbang yang disediakan oleh kontraktor umum sendiri.

Banyak subkontraktor melakukan pekerjaan untuk perusahan yang sama ketimbang perusahan – perusahan yang lain. Hal ini memungkinkan subkontraktor untuk lebih mengasah keterampilan mereka. Beberapa type subkontraktor teridentifikasi sebagai berikut :

Sub-kontraktor Domestik

Subkontraktor domestik adalah subkontraktor yang menandatangani kontrak utama untuk menyuplai atau memberikan setiap material, barang, atau melaksanakan pekerjaan dari kontrak utama, secara esensial kontraktor ini di pekerjakan oleh kontraktor utama.

Subkontraktor ternominasi

Kontrak – kontrak tertentu mengizinkan petugas arsitek atau pengawas untuk menyediakan hak seleksi final dan persetujuan subkontraktor. Kontraktor utama diizinkan mencari keuntungan dari pemanfaatan subkontaktor ternominasi dalam hal ini, meski harus memberikan penyediaan (Biasanya persediaan air,listrik,dsb. Untuk kemampuan subkontraktor melakukan pekerjaannya). Sebagai akibatnya, penunjukan subkontraktor ternominasi menetapkan suatu hubungan kontraktual secara langsung antara klien dan subkontraktor.

Sub-Kontraktor Bernama

Secara efektif dan sama seperti subkontraktor domestic, subkontraktor ini adalah subkontraktor yang melakukan kontrak dengan kontraktor utama untuk memberikan material, barang, atau pelaksanaan pekerjaan yang membentuk bagian dari kontrak utama. Secara esensial kontraktor ini dipekerjakan oleh kontraktor utama.

Ø  Kontraktor Independen

Kontraktor independen adalah seorang individu, badan usaha, atau perusahan yang menyediakan barang atau jasa kepada individu, badan usaha, taua perusahan lain dibawah persyaratan – persyaratan tertentu yang dituangkan kedalam sebuah kontrak atau kesepakatan tertulis.

Kontraktor independen tidak bekerja dalam waktu yang teratur untuk seorang klien. Kontraktor independen bekerja jika diperlukan. Disebabkan dengan sifatnya yang demikina itu maka kontraktor independen mendapatkan bayaran atas dasar paro waktu. Kontraktor independen ini biasa bekerja dalam sebuah perusahan yang terbatas yang mereka miliki sendiri atau bekerja dibawah perusahan lain.

Demikianlah Tulisan tentang Kontraktor ini. Jika anda ingin menjadi seorang kontraktor mungkin itulah sekilas tentang kontraktor yang bisa menjadi pengetahuan anda sehingga bisa memilih jenis jenis kontraktor seperti apa yang anda inginkan untuk sebuah proyek.

Jika anda punya masukan atau pengetahuan lain tentang kontraktor mungkin bisa di bagikan disini dan didiskusikan. Terima kasih.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Kontraktor
Ditulis oleh taufick max
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://kampus-sipil.blogspot.com/2012/11/kontraktor.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

MOHON MASUKAN DAN PENDAPAT ANDA TENTANG ARTIKEL DI ATAS JIKA DALAM TULISAN ADA YANG SALAH MOHON SARAN DAN KRITIKANNYA DALAM RANGKA PENYEMPURNAAN ILMU TEKNIK SIPIL SAYA

Materi Populer