Pages - Menu

Kamis, 18 April 2013

Definisi General Kontraktor

Definisi Kontraktor dan General Kontraktor

General Kontraktor

Definisi Kontraktor adalah orang/badan yang menerima pekerjaan dan menyelenggarakan pelaksanaan pekerjaan sesuai biaya yang telah ditetapkan berdasarkan gambar rencana dan peraturan serta syarat-syarat yang ditetapkan dalam kontrak kerja.

Kontraktor dalam berupa Perusahan perseorangan yang berbadan hukum atau sebuah badan hukum yang bergerak dalam bidang pelaksanaan pekerjaan.

Pada kenyataannya saat ini banyak sekali Jenis Kontraktor yang melakukan pekerjaan secara spesifik dan kebanyakan kapasitas mereka sebagai Sub-Kontraktor, Misalnya Kontraktor Mekanikal dan Kontraktor Elektrikal, Kontraktor Lansekap, Kontraktor Kolam Renang, dan sebagainya.

General Kontraktor

Perusahan General Konraktor
Sementara itu ada Juga Perusahan General Kontraktor, dimana mereka melakukan pekerjaan secara umum, jadi intinya semua pekerjaan dikerjakan oleh satu perusahan baik Perencanaan maupun pelaksanaan, baik konstruksi Bangunan Gedung maupun Bangunan Sipil semuanya dikerjakan oleh Perusahan General Kontraktor.

Perusahan General Kontraktor biasanya besar karena memiliki banyak karyawan dan pekerjaan yang kompleks dari semua bidang. di Indonesia sendiri banyak sekali perusahan General Kontraktor, seperti PT, Adhy Karya, PT Wijaya Karya, dan sebagainya.

Hak dan Kewajiban Kontraktor yaitu :

Perusahan General Kontraktor
- melaksanakan pekerjaan Sesuai gambar rencana, peraturan dan syarat-syarat, risalah penjelasan pekerjaan, dan syarat-syarat tambahan yang telah ditetapkan oleh pengguna jasa.

- Membuat gambar-gambar pelaksanaan yang disahkan oleh konsultan pengawas sebagai wakil dari pengguna jasa.

- Menyediakan alat keselamatan kerja seperti yang diwajibkan dalam peraturan untuk menjaga keselamatan pekerjaan dan masyarakat.

- Membuat laporan hasil pekerjaan berupa laporan harian, laporan minggua, dan laporan bulanan

- Menyerahkan seluruh atau sebagian pekerjaan yang telah diselesaikan sesuai ketetapan yang berlaku.

Mungkin itu saja yang bisa disampaikan tentang Definisi Kontraktor dan General kontraktor serta Hak dan Kewajiban kontraktor. semoga bermanfaat, jika ada informas yang lain mohon dibagikan disini.

Demikianlah sedikit pembahasan tentang Definisi General Kontraktor semoga bermanfaat. Jika ada yang salah mohon diberikan komentar dibawah ini.
 
 
Anda Bisa Membaca Artikel lain tentang Kontaktor  dibawah ini. Jika anda suka mohon Like dan di Bagikan ke teman-teman  yang lain. Terima Kasih
  1. Alamat Kontraktor Bali - New !!
  2. Asosiasi Kontraktor Jalan dan Jembatan Indonesia
  3. Kontraktor Kolam Renang
  4. Tips Memilih Kontraktor Konstruksi Baja - New !!
  5. Kontraktor Mekanikal Elektrikal
  6. Daftar Alamat Kontraktor di Bandung
  7. Contoh Profil Perusahaan Kontraktor
  8. Kontraktor Gedung Terbaik Di Indonesia - New !!
  9. Lowongan Pekerjaan Kontraktor Elektrikal - New !!
  10. Lowongan Kerja Kontraktor Teknik Sipil - New !!
  11. Perusahan Kontraktor Bangunan Sipil - New !!
  12. Tips Memilih Jasa kontraktor bangunan Rumah
  13. Struktur Organisasi Proyek Kontraktor - New !!
  14. Daftar 10 kontraktor Indonesia 
  15.  Daftar Perusahan Kontraktor Pendiri Aki 
  16.  Cara Memilih Nama Perusahan Kontraktor 
  17. Cara membuat Company Profile Kontraktor 
  18. Memilih Pekerjaan Kontraktor Bangunan -
  19. Asosiasi Kontraktor Indonesia 
  20. Daftar Alamat Kontraktor Sipil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MOHON MASUKAN DAN PENDAPAT ANDA TENTANG ARTIKEL DI ATAS JIKA DALAM TULISAN ADA YANG SALAH MOHON SARAN DAN KRITIKANNYA DALAM RANGKA PENYEMPURNAAN ILMU TEKNIK SIPIL SAYA